Logo Saibumi

Pemkot Bandar Lampung Tandatangani Kerjasama Dengan Peradi 

Pemkot Bandar Lampung Tandatangani Kerjasama Dengan Peradi 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung lakukan penandatanganan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Tapis Berseri. 

 

Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA: Sebatang Kara, Seorang Nenek Berusia 80 Tahun di Margo Mulyo Tumijajar Butuh Perhatian 

 

Dari kerjasama tersebut, pemerintah menyediakan pendampingan hukum kepada korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung. Kemudian, bantuan hukum terhadap orang miskin serta konsultasi hukum gratis.

 

"Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandar Lampung," ungkapnya, Sabtu (15/10/2022). 

 

Lebih lanjut, layanan bantuan hukum itu nantinya bisa diakses di Mall Pelayanan Publik yang saat ini sedang dibangun. Hal tersebut sebagai komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Ketua Peradi Lampung, Bey Sujarwo mengungkapkan, dengan kerjasama itu pihaknya siap membantu pemerintah memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Masyarakat tidak perlu kebingungan jika membutuhkan bantuan hukum.

 

"Kami siap memberikan edukasi kepada masyarakat tentang menghadapi persoalan hukum. Peradi Bandar Lampung terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Termasuk kami siap untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat Kota Bandar Lampung," pungkasnya. (Riduan)

BACA JUGA: Sebatang Kara, Seorang Nenek Berusia 80 Tahun di Margo Mulyo Tumijajar Butuh Perhatian 

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA